Top Ad unit 728 × 90

Proyek KACI Berpotensi Merugi

Pengamat menilai Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang groundbreaking-nya sudah dilakukan Presiden Jokowi berpotensi mengalami kerugian. Pasalnya, proyek ini dinilai kurang mendapat animo dari masyarakat.


“Makanya kenapa Jepang akhirnya tidak mau menggarap proyek ini, karena potensi ruginya juga besar,” tegas pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio di Jakarta, Sabtu (23/1).

Menurut dia, selama ini Jepang dalam melihat konsep bisnis itu lebih ke faktor untung-rugi. Sehingga ketika mengkaji proyek ini bakal rugi mereka tidak tertarik. Padahal kepentingan Jepang karena banyak pabrik-pabrik asal Jepang yang ada di jalur kereta cepat itu.

“Saya pernah bertemu dengan konsosrsium investor Jepang. Mereka melihat potensi kerugiannya sangat besar. Proyek ini tidak berprospek karena tidak akan laku dan efektif,” ujarnya.

Dia menegaskan, justru proyek ini bisa jadi memiliki deal-deal politik tertentu. Karena dalam kaca mata investor akan rugi, tapi investor China masih mau. “Bisa jadi ke depannya aset BUMN itu akan akan menjadi taruhannya,” tegas dia.

Proyek KCIC ini memang melibatkan empat BUMN yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PTPN VIII (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero). Anggaran yang digelontorkan sendiri sangat besar mencapai Rp70-80 triliun.

Namun yang disayangkan, pembangunan proyek yang berdasar Perpres No. 107 tahun 2015 tentang Percepatan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta -Bandung melanggar UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Saya mohon kalau mau bangun ikuti aturan yang ada. Kalau Perpres itu tidak diubah, jangan-jangan nanti akan ada Perpres atau Kepres baru yang dilanggar. Kalau begitu, apa bedanya dengan Orde Baru?” ujar Agus.

Dalam mengebut proyek infrastruktur, Jokowi terkesan tidak apa-apa melanggar aturan yang penting cepat diselesaikan. Padahal atas kelayakan proyek ini, Kementerian Perhubungan saja belum memberikan izin. Dari sisi amdal dan tata ruang kota tidak sesuai aturan.

“Pemerintah rentan terjerumus. Terkesan yang penting jadi tidak apa-apa menabrak aturan. Mestinya dikaji dulu kelayakannya baru melakukan pembangunan. Ini membangun dulu baru akan mengkaji dampak lingkungannya,” tegas dia.

Agus mengatakan, dirinya tidak menyetujui pembangunan kereta cepat ini. Justru kalau mau bisa membenahi infrastruktur yang ada seperti memperbaiki sinyal kereta, bantalan rel dan lain-lain.

“Bahkan untuk kereta Jakarta-Surabaya saja jika hal yadi diperbaiki hanya membutuhkan Rp10 triliun, dan bisa laju keretanya bosan cepat,” kata dia.

Dia juga menilai peresmian proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung itu dianggap terlalu cepat. Padahal, analisis dampak lingkungan (amdal) belum tuntas seluruhnya.

"Amdal juga bermasalah, Amdal itu bahas bahas kerangka acuan saja satu bulan, kemudian baru ke amdalnya, amdalnya 75 hari. Ini hanya 2 minggu, luar biasa pelanggarannya," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan, Sabtu.

Dadan menjelaskan, dengan kondisi ini, peresmian proyek yang dilakukan presiden itu beberapa hari yang lalu itu harus dinyatakan sebagai pelanggaran. Pemerintah, kata dia, melanggar tata ruang, aturan perizinan, hingga pelanggaran izin lingkungan hidup.

Tidak hanya itu. Anggota Komisi V DPR Apyardi Asda mengatakan jika proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung belum urgensi bagi kebutuhan masyarakat.

“Jaraknya terlalu dekat, selain itu masih banyak alternatif jalan umum, jalan tol yang mestinya diefektifkan,” ujarnya.

Menurut dia, tidak urgensinya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mestinya bagi pemerintah, menjadi evaluasi dengan mengarahkan pembangunan mega proyek ini ke daerah yang lebih membutuhkan.

“Misalnya Jakarta-Surabaya, yang memang jaraknya masih cukup jauh. Ini lebih realistis,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada pekan lalu (21/1) meresmikan dimulainya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Lokasi groundbreaking berada di kebun teh Walini, Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km ini akan menghubungkan Stasiun Halim Perdanakusuma, Stasiun Tegalluar (seberang Gede Bage) di Bandung, Jawa Barat. Kereta cepat akan melalui 4 stasiun yakni Halim, Karawang, Walini dan Tegalluar. Proyek ini ditargetkan beroperasi pada 2019.

Anggota Komisi V DPR lainnya, Refrizal, mengungkapkan, mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum layak dibangun dan direalisasikan. Pasalnya, selain karena masih ada alternatif jalan tol Cipularang, jalan umum lainya, juga karena proyek ini belum dibutuhkan oleh rakyat Indonesia.

“Proyek ini belum prioritas diwujudkan, belum dibutuhkan oleh rakyat,mestinya dipakai untuk kepentingan dan atau pembangunan infrastruktur ke daerah lain,” ujarnya.

Menurut dia, masih banyak banyak moda transportasi lain yang bisa digunakan untuk mengakses Jakarta-Bandung, seperti lewat tol, kereta api biasa, serta lewat tol. Ia juga mengungkapkan, yang sebenarnya membutuhkan proyek kereta api cepat adalah rute Jakarta-Surabaya.

"Jakarta ini masih ada tol, kereta api biasa, dan jalan tol yang ke Sukabuni lewat tol Bandung. Bukan tidak membutuhkan, tapi yang lebih penting Jakarta-Surabaya," ucap dia.

Refrizal mengungkapkan, dirinya mengira setelah dirinya mengirimkan surat, poryek kereta api cepat ini berhenti, namun di luar prediksi, Pemerintah malah menunjuk Tiongkok dalam pembangunan proyek ini.

Refrizal mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus kepada pembenahan kemacetan-kemacetan krusial di daerah seperti Bandung dan Jakarta. "Masalahnya itu bukan kereta cepat Jakarta-Bandung. Tapi macetnya," ujarnya.

Mestinya, lanjut Refrizal, pemerintah dalam melakukan pembangunan lebih memprioritaskan keuntungan negara dan rakyat.“Apa pun pembangunan di tanah air, negara ini harus untung, rakyat harus untung, ke Bandung belum prioritas bagi rakyat, masalahnya bukan jarak Jakarta-Bandung. Tetapi kota Bandungnya yang macet, mestinya kota Bandung dulu yang ditata ketidakmacetannya,” ujarnya. mohar
Proyek KACI Berpotensi Merugi Reviewed by Boga Aink Kuliner Kekiniana on 12:06 AM Rating: 5

No comments:

Note: Only a member of this blog may post a comment.

All Rights Reserved by Boga Aink © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.