Ahok: Pecat RT/RW 'Kampung Narkoba'
Peristiwa penggerebekan sarang narkoba di wilayah Jakarta malah membuat aparat menjadi korban. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) tegas menyikapi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba. Bila sudah tak bisa dibina, maka lebih baik pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Bina mah sudah. Tangkap saja sudah, binasakan," kata Ahok di peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Villa Anggrek, Jl Villa Anggrek RT 008/012, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Penanganan 'Kampung Narkoba' semacam itu perlu ketegasan serius. Bila Ketua RT dan RW setempat tidak bisa menjaga kondusivitas warganya, maka Ketua RT dan RW setempat bisa dipecat.
"(Masalah 'Kampung Narkoba') Itu balik lagi ke lurahnya, saya sudah kasih Pergub, lurah boleh memberhentikan RT/RW yang tidak peduli warganya," kata Ahok.
Penggerebekan di kawasan Jalan Slamet Riyadi Jakarta Timur menewaskan seorang personel polisi beserta informannya. Mereka menceburkan diri ke sungai dekat lokasi saat suasana penggerebekan berubah menjadi berbahaya.
Ahok: Pecat RT/RW 'Kampung Narkoba'
Reviewed by Boga Aink Kuliner Kekiniana
on
10:35 PM
Rating:
No comments:
Note: Only a member of this blog may post a comment.